Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara: DPR Ingatkan Keuntungan dan Pengawasan Kepemilikan

Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara: DPR Ingatkan Keuntungan dan Pengawasan Kepemilikan
Rapat kerja Komisi I DPR dengan Kemhan dan TNI menyetujui penjualan KRI Ki Hajar Dewantara melalui mekanisme lelang.

PORTALVIRAL.ID — Persetujuan pemindahtanganan barang milik negara (BMN) berupa kapal perang non-operasional itu resmi dikantongi dalam rapat kerja dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI pada Kamis (27/8). Rapat yang berlangsung di gedung DPR, Senayan, itu dihadiri Wamenhan Donny Ermawan, KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali, dan KSAU Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono.

Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menegaskan mekanisme yang dipilih adalah penjualan secara lelang. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari tata kelola aset pertahanan yang sehat, sekaligus membuka ruang fiskal untuk modernisasi alutsista.

Target Keuntungan dan Syarat Keamanan dalam Lelang

Dave Laksono menekankan bahwa hasil lelang tidak boleh sekadar menghilangkan beban pemeliharaan, tetapi harus memberi nilai tambah bagi kas negara. "Komisi I DPR RI menekankan bahwa penjualan eks-KRI ini harus memberikan manfaat optimal bagi negara. Artinya, hasil penjualan harus menguntungkan secara finansial, sekaligus mencerminkan prinsip efisiensi dan akuntabilitas," ujarnya, Jumat (28/8/2026).

Ia juga mewanti-wanti potensi risiko pengalihan aset. "Selain itu, penting untuk memastikan bahwa aset tersebut tidak jatuh ke pihak yang berpotensi menimbulkan risiko bagi keamanan nasional," imbuh dia.

Mengurangi Beban Pemeliharaan Alutsista

Eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 merupakan kapal latih yang sudah tidak lagi menunjang kebutuhan operasional TNI Angkatan Laut. Dave menilai penjualan ini merupakan langkah yang baik karena mengurangi biaya perawatan kapal yang tidak lagi operasional.

"Kami memandang langkah ini sebagai bagian dari tata kelola aset pertahanan yang sehat, yaitu mengurangi beban pemeliharaan terhadap alutsista yang sudah tidak operasional, sekaligus membuka ruang fiskal bagi penguatan alutsista baru yang lebih modern dan relevan dengan kebutuhan pertahanan saat ini," jelas dia.

Target Pengelolaan Aset yang Profesional

Dave berharap proses lelang kapal ini menjadi preseden bagi pengelolaan aset militer lainnya di masa mendatang. Ia meminta mekanisme yang berjalan transparan dan konstruktif agar menjaga marwah institusi pertahanan.

"Dengan mekanisme yang transparan dan hasil yang konstruktif, penjualan eks-KRI Ki Hajar Dewantara diharapkan dapat menjadi contoh pengelolaan aset negara yang profesional, berorientasi pada kepentingan nasional, dan tetap menjaga marwah institusi pertahanan," tutur dia.

Lelang aset militer bekas bukan hal baru di Indonesia, namun pengawasan parlemen terhadap hasil dan pembeli menjadi perhatian utama. Komisi I DPR memastikan proses lanjutan akan dipantau hingga eksekusi penjualan selesai.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index