Kebijakan Ekspor Satu Pintu SDA Berlaku, Prabowo Sebut Negara Rugi USD 908 Miliar

Kebijakan Ekspor Satu Pintu SDA Berlaku, Prabowo Sebut Negara Rugi USD 908 Miliar
Presiden Prabowo Subianto memberlakukan kebijakan ekspor satu pintu untuk komoditas sumber daya alam strategis.

PORTALVIRAL.ID — Presiden Prabowo Subianto resmi memberlakukan kebijakan ekspor satu pintu untuk komoditas sumber daya alam strategis sejak 1 Juni 2026. Kebijakan ini menyasar pemberantasan praktik underinvoicing yang menurut pemerintah telah merugikan negara hingga USD 908 miliar selama 34 tahun. Ekspor batu bara, CPO, dan mineral kritis kini wajib melewati PT Danantara Sumberdaya Indonesia.

"Dan ini bukan soal berani atau tidak berani. Ini kewajiban. Saya telah disumpah untuk menegakkan Undang-Undang Dasar (UUD)," kata Prabowo melalui keterangan resmi Badan Komunikasi Pemerintah di Jakarta, Rabu.

Kerugian Negara Capai USD 908 Miliar dalam 34 Tahun

Prabowo membeberkan angka kerugian yang menjadi dasar kebijakan ini. Selama lebih dari tiga dekade, praktik kecurangan ekspor—terutama underinvoicing, yakni pencatatan nilai ekspor pada faktur lebih rendah daripada transaksi sebenarnya—telah menggerus penerimaan negara hingga USD 908 miliar.

Angka itu setara dengan potensi penerimaan yang seharusnya bisa dipakai membiayai program kesejahteraan rakyat. Prabowo menegaskan tidak bisa tinggal diam menghadapi kondisi tersebut.

Ia kemudian mengumpulkan jajaran menteri untuk membahas risiko yang muncul jika praktik kecurangan ekspor terus dibiarkan. Salah satu dampak yang disorot adalah terhambatnya penciptaan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Pertumbuhan 5 Persen Tak Turunkan Angka Kemiskinan

Prabowo menyoroti paradoks ekonomi Indonesia dalam tujuh tahun terakhir. Pertumbuhan ekonomi rata-rata sekitar 5 persen per tahun, tetapi capaian itu tidak diiringi penurunan jumlah penduduk miskin, kelompok rentan miskin, maupun penyusutan kelas menengah.

"Berarti there's something wrong with our system (ada yang salah dengan sistem kita). Jadi, waktu itu, kita harus lihat dong, kalau ada penyakit, masa kita diam? Kita harus cari sumbernya apa, kita perbaiki," katanya.

Dari situ, pemerintah menyusun kebijakan pemberantasan kecurangan ekspor yang mulai diterapkan tahun ini. Tujuannya meningkatkan penerimaan negara sekaligus menjaga defisit fiskal tetap di bawah 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Prabowo Akui Kebijakan Berisiko, Siap Hadapi Tentangan

Kepala negara mengakui kebijakan ekspor satu pintu berpotensi menuai tentangan dari kelompok tertentu. Namun, ia menyatakan siap menanggung risiko tersebut selama kepentingan masyarakat tetap terlindungi.

"Soal risiko, ya apa boleh buat. Kenapa saya mau jadi Presiden kalau saya enggak berani menghadapi risiko? Ini kewajiban, dan saya ajak menteri-menteri, saya ajak semua," ujarnya.

Prabowo juga mengajak seluruh jajaran menteri bergerak bersama mengatasi persoalan ini. Harapannya, masyarakat dapat menikmati kekayaan yang berasal dari bumi Indonesia secara lebih adil dan merata.

Kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia menjadi uji pertama pemerintah dalam menguji efektivitas mekanisme baru ini. Pemerintah belum merinci sanksi bagi eksportir yang tetap memakai jalur lama atau melakukan underinvoicing setelah kebijakan berlaku.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index