DPRD Ciamis Resmi Lantik Ibnu Abdillah Hammam Fauzi Gantikan Dede Herli yang Meninggal Dunia

DPRD Ciamis Resmi Lantik Ibnu Abdillah Hammam Fauzi Gantikan Dede Herli yang Meninggal Dunia
Ibnu Abdillah Hammam Fauzi mengucapkan sumpah jabatan sebagai anggota DPRD Ciamis dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Nanang Permana.

CIAMIS — Prosesi pengucapan sumpah berlangsung dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Ciamis, Nanang Permana. Ibnu resmi menduduki kursi Dapil VI menggantikan Dede Herli yang meninggal dunia pada 20 April 2026, berdasarkan kutipan akta kematian Nomor 3207-KM-20042026-0007.

Nanang menyebut, seluruh proses administrasi PAW telah rampung sesuai aturan yang berlaku. "PAW kami laksanakan setelah semua persyaratan selesai ditempuh baik KPU DPRD Ciamis, Bupati Ciamis dan Gubernur Jawa Barat," ungkapnya dalam sambutan.

Proses PAW: Dari DPD PKS Hingga Keputusan Gubernur

Penggantian ini mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2018 dan Peraturan DPRD Ciamis Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. Prosesnya berjalan sekitar satu bulan, dimulai dari pengajuan DPD PKS Ciamis pada 3 Juli 2026, verifikasi KPU Ciamis pada 9 Juli 2026, hingga penerbitan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.3/KEP.425-PEMOTDA/2026.

Nanang menjelaskan, sesuai peraturan Gubernur Jawa Barat, PAW anggota DPRD atas nama Dede Herli untuk sisa masa jabatan 2024-2029 dialihkan kepada Ibnu Abdillah Hammam Fauzi. Berdasarkan Pasal 175 ayat (1) Peraturan DPRD Ciamis Nomor 1 Tahun 2020 yang telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024, anggota PAW wajib mengucapkan sumpah/janji sebelum memangku jabatan.

Komitmen Moral di Hadapan Allah SWT

Dalam kesempatan itu, Nanang menegaskan makna di balik prosesi sumpah yang baru saja diucapkan. Menurutnya, sumpah tersebut bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan komitmen moral yang diucapkan di hadapan Allah SWT dan disaksikan oleh hadirin dalam rapat paripurna.

"Pengucapan sumpah anggota DPRD, esensinya adalah komitmen moral terhadap diri sendiri dihadapan Allah SWT. Disaksikan oleh hadirin dalam rapat paripurna ini untuk senantiasa bersikap dan melangkah positif bagi kepentingan bangsa, negara dan masyarakat," tegasnya.

Dengan dilantiknya Ibnu, komposisi keanggotaan Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Badan Anggaran DPRD dari Fraksi PKS otomatis mengalami perubahan. Posisi yang sebelumnya dipegang Dede Herli kini resmi diisi oleh Ibnu Abdillah Hammam Fauzi.

Apresiasi untuk Almarhum Dede Herli

Nanang menyampaikan selamat datang dan selamat bertugas kepada Ibnu. Ia berharap anggota baru tersebut dapat segera menyesuaikan diri dan bekerja sama dengan anggota DPRD lainnya dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Kami ucapkan selamat kepada Saudara Ibnu Abdillah Hammam Fauzi yang telah resmi menjadi anggota DPRD Ciamis. Selamat datang dan selamat bertugas. Semoga segera menyesuaikan diri dan bekerja sama dengan anggota DPRD lainnya dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan perundang-undangan," ucapnya.

Di akhir sambutannya, Nanang juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada almarhum Dede Herli. Penghargaan tersebut diberikan atas dedikasi, pengabdian, pemikiran, dan kerja samanya selama menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Ciamis.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index