Pemerintah

Pemerintah Siapkan Kawasan Industri Rokok, Perangi Rokok Ilegal

Pemerintah Siapkan Kawasan Industri Rokok, Perangi Rokok Ilegal
Pemerintah Siapkan Kawasan Industri Rokok, Perangi Rokok Ilegal

JAKARTA - Upaya pemerintah untuk menekan peredaran rokok ilegal kembali ditegaskan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. 

Dalam kunjungannya ke Surabaya pada Kamis 2 Oktober 2025, ia menegaskan bahwa langkah tegas pemberantasan rokok ilegal bukan semata untuk kepentingan penerimaan negara, tetapi juga demi menjaga kelangsungan hidup industri hasil tembakau (IHT) yang selama ini taat membayar cukai.

Purbaya menilai, kehadiran rokok ilegal telah menimbulkan distorsi pasar yang merugikan perusahaan rokok legal dan berdampak pada penerimaan negara. 

Oleh karena itu, pemerintah sedang menyiapkan konsep kawasan industri khusus hasil tembakau di daerah-daerah yang selama ini dikenal sebagai pusat produksi rokok ilegal.

“Saya jamin ke mereka [pengusaha rokok] supaya income pemerintah naik saya akan jaga pasar di sini. Jangan dikontaminasi dengan barang-barang selundupan. Pengusaha-pengusaha [rokok] itu akan kita buat mati. Kami sedang berencana untuk mengembangkan kawasan industri hasil tembakau yang lebih intensif lagi di daerah-daerah yang kita curigai menjadi pusat-pusat produksi rokok ilegal dalam negeri,” ujar Purbaya.

Industri Rokok Legal Harus Tetap Hidup

Menurutnya, pemusnahan rokok ilegal merupakan bukti nyata upaya menciptakan iklim usaha yang adil. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin industri rokok legal gulung tikar hanya karena persaingan tidak sehat dengan produk ilegal yang tidak membayar cukai.

“Kenapa [rokok ilegal] dibinasakan? Kan gini, ini kan ada yang bayar pajak, ada yang enggak bayar. Kalau yang bayar pajak diadukan dengan yang enggak bayar cukai, ya mereka rugi dong,” tegasnya.

Purbaya memastikan pemerintah akan memperkuat industri rokok legal dengan menciptakan “tempat bermain” yang lebih adil. Namun, ia mengingatkan bahwa setelah diberdayakan, para pelaku usaha wajib menunaikan kewajiban pajak.

“Kita akan memperkuat [industri rokok] dengan menciptakan tempat bermain yang lebih fair untuk semuanya. Kira-kira begitu. Akan diberdayakan, tapi habis diberdayakan, harus bayar pajak. Kalau enggak saya sikat, saya enggak ada ampun tuh,” tandasnya.

Bukti Nyata: Pemusnahan 235 Juta Batang Rokok Ilegal

Komitmen pemerintah dalam memerangi peredaran rokok ilegal juga ditunjukkan melalui pemusnahan barang bukti. Pada kesempatan yang sama di Surabaya, Purbaya memimpin pemusnahan 235,44 juta batang rokok ilegal hasil operasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I dan II selama periode Januari–September 2025.

Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur I, Untung Basuki, menjelaskan bahwa nilai kerugian negara akibat rokok ilegal yang dimusnahkan tersebut diperkirakan mencapai Rp210 miliar.

“Ini merupakan hasil dari giat operasi yang dilakukan oleh kantor-kantor di wilayah Kanwil DJB Jatim I dan Jatim II. Kemudian, yang ditangkap adalah sebanyak 235,44 juta batang dengan estimasi kerugian Rp210 miliar,” ungkap Untung.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa DJBC Jatim telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk memproses kasus ini.

Upaya penindakan juga dilakukan melalui 114 keputusan Ultimum Remedium, sebagai bentuk penyelesaian hukum terhadap pelanggaran barang kena cukai ilegal.

Kolaborasi Lintas Sektor

Untung menekankan bahwa pemberantasan rokok ilegal tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat bea cukai. Menurutnya, peran lintas instansi, termasuk kejaksaan, kepolisian, TNI, hingga masyarakat, sangat diperlukan untuk memutus rantai distribusi rokok tanpa cukai.

“Tentunya, penanggulangan rokok ilegal tugasnya tidak hanya di bea cukai tetapi juga seluruh komponen masyarakat. Kami pun bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam hal ini TNI, Polri dan aparat terkait,” jelasnya.

Dengan kolaborasi tersebut, pemerintah berharap peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara signifikan. Selain menjaga keadilan bagi pelaku industri yang patuh aturan, langkah ini juga berkontribusi pada optimalisasi penerimaan negara dari cukai.

Kawasan Industri Tembakau: Solusi Jangka Panjang

Rencana pemerintah untuk membangun kawasan khusus industri hasil tembakau diyakini bisa menjadi solusi jangka panjang. Kawasan ini diharapkan menjadi wadah legal bagi para produsen rokok untuk beroperasi secara resmi, sekaligus memudahkan pengawasan pemerintah.

Dengan adanya kawasan tersebut, produsen rokok yang selama ini beroperasi secara ilegal bisa diarahkan untuk masuk ke sistem formal. Di sisi lain, pemerintah tetap bisa mengamankan penerimaan negara melalui pembayaran cukai.

Purbaya menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk mematikan usaha kecil yang bergantung pada industri rokok, melainkan justru untuk melindungi mereka dari persaingan tidak sehat dengan pemain ilegal. “Pemerintah tidak menginginkan pelaku usaha dan pekerja di industri hasil tembakau tutup. Yang ingin kita matikan hanya yang ilegal,” ujarnya.

Kesimpulan

Langkah pemerintah menyiapkan kawasan industri khusus tembakau serta pemusnahan besar-besaran rokok ilegal merupakan bagian dari strategi menjaga keseimbangan pasar. 

Dengan pemberantasan produk ilegal, pelaku usaha yang taat aturan mendapat ruang untuk berkembang, sementara negara tetap memperoleh pemasukan dari cukai.

Meski demikian, tantangan pengawasan dan penegakan hukum masih besar. Keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh konsistensi pemerintah, sinergi lintas instansi, serta dukungan masyarakat untuk menolak peredaran rokok ilegal.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index