Sertifikat Hak Cipta Logo Dawet Ayu Banjarnegara Resmi Diberikan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:01:35 WIB
Sertifikat Hak Cipta Logo Dawet Ayu Banjarnegara Resmi Diberikan

JAKARTA - Pada hari Kamis, 26 Februari 2026, Kabupaten Banjarnegara merayakan momen bersejarah dalam peringatan Hari Jadi Ke-455. 

Di tengah acara tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, menyerahkan Sertifikat Hak Cipta untuk logo Dawet Ayu Banjarnegara. 

Penyerahan sertifikat ini bukan hanya menjadi pengakuan resmi atas keaslian logo tersebut, tetapi juga menjadi simbol legalitas yang akan meningkatkan nilai ekonomi bagi produk khas daerah tersebut.

Logo Dawet Ayu yang kini memiliki hak cipta ini menjadi simbol otentik dari produk minuman khas Banjarnegara yang terkenal di seluruh Indonesia. Heni Susila Wardoyo menyatakan bahwa sertifikat hak cipta ini menjadi langkah penting dalam rangka penguatan aset intelektual daerah, serta mendukung perkembangan produk lokal di Jawa Tengah. 

"Kami terus mendorong legalitas atas aset daerah untuk mendukung perekonomian dan keunikan setiap daerah di Provinsi Jawa Tengah," ujar Heni.

Keuntungan Legalitas Logo Dawet Ayu untuk Pelaku Usaha Lokal

Pemberian sertifikat hak cipta ini memberikan keuntungan langsung bagi pelaku usaha lokal di Banjarnegara, khususnya bagi para pedagang Dawet Ayu. Dengan pengakuan resmi atas logo produk ini, para penggiat Dawet Ayu Banjarnegara mendapatkan hak eksklusif atas penggunaan logo tersebut, yang akan meningkatkan daya tarik produk mereka di pasar dan memberikan identitas yang jelas.

Bupati Banjarnegara, Amalia Desiana, turut memberikan apresiasi atas dukungan Kementerian Hukum dalam melegalkan logo Dawet Ayu. Menurutnya, legalitas logo ini akan membawa nilai tambah secara ekonomi bagi para pedagang lokal. 

"Logo ini tidak hanya sebagai identitas, tetapi juga memberikan keuntungan bagi pedagang Dawet Ayu khas Banjarnegara," kata Bupati Amalia.

Dengan begitu, Dawet Ayu yang selama ini sudah dikenal luas akan semakin dihargai sebagai produk khas daerah dengan kualitas yang terjaga.

Dawet Ayu Banjarnegara: Khas dan Ikonik

Dawet Ayu Banjarnegara terkenal dengan keunikan dan cita rasanya yang khas, yang membedakannya dari jenis dawet lainnya. Salah satu ciri khas yang menjadikan Dawet Ayu begitu istimewa adalah penggunaan tepung aren dan gula aren sebagai bahan utama. 

Ini memberikan rasa yang lebih alami dan menyegarkan. Bupati Amalia menegaskan bahwa setiap pedagang Dawet Ayu yang ada di seluruh Indonesia pasti memiliki akar dari Banjarnegara, menjadikannya simbol identitas daerah yang kuat.

"Dawet Ayu bukan hanya minuman, tetapi sebuah warisan budaya. Penggunaan tepung aren dan gula aren sebagai bahan utama memberikan rasa yang berbeda dan sudah menjadi identitas Banjarnegara," lanjut Bupati Amalia. 

Dengan pengakuan atas logo ini, diharapkan produk lokal ini dapat semakin berkembang, baik di pasar domestik maupun internasional.

Pencapaian Lainnya: Rekor MURI dan Peringatan Hari Jadi

Sebagai bagian dari perayaan Hari Jadi Ke-455 Kabupaten Banjarnegara, selain pemberian Sertifikat Hak Cipta Logo Dawet Ayu, acara juga disemarakkan dengan pemecahan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) untuk jumlah gelas Dawet Ayu yang diminum dalam satu waktu. 

Sebanyak 45.500 gelas Dawet Ayu berhasil diminum dalam acara ini, menandakan betapa ikonik dan populernya minuman ini di masyarakat Banjarnegara.

Rekor MURI ini menjadi bukti nyata betapa Dawet Ayu bukan hanya menjadi minuman khas, tetapi juga menjadi bagian dari tradisi dan kebanggaan masyarakat Banjarnegara. Dengan pemecahan rekor ini, Banjarnegara semakin menunjukkan eksistensinya sebagai pusat produksi Dawet Ayu yang legendaris.

Selain itu, dalam peringatan hari jadi ini juga digelar acara tadarus Al-Qur'an dan buka bersama, yang semakin mempererat hubungan sosial di masyarakat Banjarnegara. 

Semua rangkaian acara ini menjadi bagian dari perayaan yang tidak hanya fokus pada prestasi ekonomi, tetapi juga pada pelestarian budaya dan spiritualitas daerah.

Dukungan Penuh Pemerintah untuk Pembangunan Ekonomi Lokal

Melalui penyerahan Sertifikat Hak Cipta Logo Dawet Ayu, Kementerian Hukum dan HAM Indonesia menunjukkan dukungannya yang kuat terhadap pengembangan produk lokal, yang menjadi bagian integral dari kekuatan ekonomi daerah. 

Dengan legalitas yang jelas atas hak cipta, diharapkan produk seperti Dawet Ayu dapat lebih mudah dilindungi dari pembajakan dan pemalsuan, yang seringkali mengancam keberlangsungan usaha kecil dan menengah.

Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jateng, Agustinus Yosi Setyawan, juga hadir dalam acara tersebut, mendampingi penyerahan sertifikat. Menurut Agustinus, penguatan hak cipta produk lokal adalah langkah penting untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global. 

"Melalui perlindungan hak cipta, kami berharap produk-produk lokal seperti Dawet Ayu dapat lebih dihargai dan mendapat tempat yang layak di pasar internasional," ujar Agustinus.

Terkini