JAKARTA - Dukungan sektor jasa keuangan terhadap agenda prioritas pemerintah terus menunjukkan hasil konkret.
Hingga akhir 2025, berbagai kebijakan dan langkah strategis yang ditempuh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berhasil mendorong penyaluran pembiayaan ke sejumlah program nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), koperasi desa, penguatan sistem kesehatan, hingga hilirisasi berbasis emas.
Pendekatan kolaboratif antara regulator, pelaku industri, dan kementerian terkait menjadi fondasi penting dalam memperkuat peran sektor keuangan sebagai motor penggerak pembangunan berkelanjutan.
Pejabat Sementara Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa ekosistem Sektor Jasa Keuangan (SJK) tidak hanya berfungsi sebagai intermediary keuangan, tetapi juga memiliki tanggung jawab strategis dalam mendukung program prioritas pemerintah.
Hal tersebut tercermin dari realisasi pembiayaan yang terus meningkat dan semakin terarah pada sektor-sektor berdampak langsung bagi masyarakat.
Dukungan Nyata Terhadap Program Makan Bergizi Gratis
Salah satu bentuk dukungan paling nyata terlihat pada pembiayaan ke ekosistem Program Makan Bergizi Gratis. Program ini menjadi bagian penting dari agenda pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan.
OJK mencatat, hingga akhir 2025, pembiayaan yang disalurkan untuk mendukung program tersebut telah menjangkau ratusan satuan pelayanan di berbagai daerah.
“Sudah disalurkan pembiayaan untuk mendukung ekosistem MBG kepada 952 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dengan nilai sebesar Rp 1,02 triliun,” ungkap Friderica.
Pembiayaan tersebut digunakan untuk memperkuat rantai pasok, operasional, serta keberlanjutan layanan SPPG agar mampu menjangkau lebih banyak penerima manfaat.
Dengan dukungan sektor keuangan, program MBG diharapkan tidak hanya berjalan secara masif, tetapi juga berkelanjutan dan memiliki dampak ekonomi lokal, terutama bagi pelaku usaha kecil di sektor pangan.
Pembiayaan Koperasi Desa Diperkuat Secara Masif
Selain MBG, OJK juga menaruh perhatian besar pada penguatan ekonomi berbasis desa dan kelurahan melalui pembiayaan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih.
Program ini dirancang untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput sekaligus memperkuat struktur ekonomi nasional dari bawah.
Friderica menyampaikan bahwa hingga Desember 2025, pembiayaan yang telah disalurkan ke Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih mencapai Rp 149 triliun. Dana tersebut menjadi pembiayaan awal untuk pembangunan puluhan ribu koperasi di seluruh Indonesia.
“Nilai itu sebagai pembiayaan awal untuk pembangunan 80 ribu KDKMP di seluruh Indonesia,” katanya.
Melalui pembiayaan ini, koperasi diharapkan mampu mengembangkan berbagai unit usaha produktif, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
OJK menilai koperasi memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi lokal yang inklusif, sehingga dukungan pembiayaan menjadi langkah krusial dalam memperkuat daya tahan ekonomi nasional.
Penguatan Ekosistem Kesehatan dan Deregulasi Usaha
Tidak hanya di sektor pangan dan koperasi, dukungan OJK juga menyasar penguatan sistem kesehatan nasional. Friderica menjelaskan bahwa OJK bersinergi dengan Kementerian Kesehatan serta berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat ekosistem asuransi kesehatan.
Langkah ini ditandai dengan diterbitkannya Peraturan OJK Nomor 36 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan.
Regulasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan perlindungan masyarakat sekaligus memperkuat keberlanjutan industri asuransi kesehatan. Dengan sistem yang lebih kuat dan terintegrasi, sektor asuransi diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih luas dan efektif bagi masyarakat.
Di sisi lain, OJK juga melakukan deregulasi untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif di sektor jasa keuangan. Kebijakan ini mencakup penyederhanaan dan simplifikasi proses perizinan usaha agar lebih akomodatif bagi pelaku industri.
Langkah deregulasi tersebut dinilai penting untuk mendorong inovasi, meningkatkan daya saing, serta mempercepat pertumbuhan sektor keuangan nasional.
Hilirisasi Emas Dan Perlindungan Debitur Diperluas
Dukungan terhadap program hilirisasi juga menjadi bagian dari agenda strategis OJK. Melalui pengembangan ekosistem bulion, sektor jasa keuangan didorong untuk berperan lebih aktif dalam mendukung pemanfaatan sumber daya alam secara optimal.
Hingga akhir 2025, transaksi kegiatan usaha bulion tercatat mencapai 16.870 kilogram emas dengan nilai sekitar Rp 48 triliun.
“Selain itu, adanya perluasan instrumen berbasis emas, seperti Exchange-Traded Fund emas dan tokenisasi emas, juga dikembangkan untuk mempercepat program hilirisasi,” tutur Friderica.
Pengembangan instrumen tersebut diharapkan mampu memperluas pilihan investasi masyarakat sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai industri emas global. Di sisi perlindungan, OJK juga memberlakukan kebijakan perlakuan khusus atas kredit atau pembiayaan bagi debitur yang terdampak bencana.
Kebijakan ini berlaku selama tiga tahun sejak ditetapkan pada 10 Desember 2025, sebagai bentuk respons terhadap risiko non-ekonomi yang dapat memengaruhi kemampuan bayar debitur.
Dengan berbagai langkah tersebut, OJK menegaskan komitmennya untuk memastikan sektor jasa keuangan tidak hanya tumbuh secara sehat, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap agenda pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.