Regulasi Kolaboratif Jadi Kunci Indonesia Menuju Hub Kripto Asia Tenggara

Jumat, 03 Oktober 2025 | 10:40:40 WIB
Regulasi Kolaboratif Jadi Kunci Indonesia Menuju Hub Kripto Asia Tenggara

JAKARTA - Di tengah ketatnya persaingan global dalam mengembangkan industri aset digital, Indonesia mulai mencuri perhatian sebagai negara yang berpotensi menjadi pusat perdagangan aset kripto di Asia Tenggara.

 Kekuatan utama Indonesia bukan hanya terletak pada jumlah pengguna yang terus bertambah, tetapi juga pada model regulasi kolaboratif yang dinilai mampu menghadirkan kepastian hukum sekaligus ruang inovasi bagi para pelaku industri.

Pendekatan ini menjadi sorotan ketika PT Central Finansial X (CFX), bursa aset kripto pertama di Indonesia yang berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memperkenalkan ekosistem kripto nasional di ajang internasional TOKEN2049 yang digelar di Singapura, Kamis (2/10). 

Forum tersebut dikenal sebagai salah satu pertemuan terbesar pelaku industri kripto di dunia, sehingga kehadiran Indonesia melalui Bursa CFX memberi sinyal kuat bahwa negeri ini siap bersaing di panggung regional maupun global.

Peran Regulasi dalam Membangun Kepercayaan

Direktur Utama Bursa CFX, Subani, menegaskan bahwa kekuatan industri kripto Indonesia bertumpu pada kerangka regulasi yang kolaboratif. 

Regulasi yang disusun OJK melibatkan berbagai pihak, mulai dari lembaga kliring, lembaga kustodian, hingga pedagang aset keuangan digital, sehingga membentuk ekosistem yang terintegrasi.

“Partisipasi di TOKEN2049 adalah bentuk komitmen kami dalam memajukan industri aset kripto nasional. Kami ingin menunjukkan bahwa Indonesia berpotensi besar menjadi pusat perdagangan aset kripto di Asia Tenggara,” kata Subani dalam keterangan tertulis.

Pendekatan kolaboratif tersebut dinilai sejalan dengan tren global yang tengah bergerak dari ekosistem tak teregulasi menuju pasar yang lebih terpercaya. Di tengah gejolak industri kripto internasional, kehadiran aturan yang jelas justru menjadi faktor penentu dalam meningkatkan kepercayaan investor.

Pertumbuhan Pasar Domestik yang Positif

Data terbaru memperlihatkan dampak nyata dari strategi regulasi ini. Pada kuartal II-2025, pasar spot kripto lokal yang teregulasi mencatat pertumbuhan 6,9 persen. Sebaliknya, pasar spot global yang tidak teregulasi justru mengalami penurunan tajam sebesar 27,7 persen.

Fenomena ini memperkuat argumen bahwa regulasi dapat menjadi daya dorong utama pertumbuhan pasar. Dengan kerangka hukum yang kokoh, konsumen merasa lebih terlindungi, dan investor memiliki kepastian hukum dalam menanamkan modal.

Berdasarkan data OJK, jumlah konsumen kripto di Indonesia juga meningkat signifikan. Per Juli 2025, jumlah pengguna tercatat mencapai 16,5 juta, naik 27,10 persen dibandingkan akhir Januari 2025 yang baru mencatat 12,9 juta pengguna. 

Lonjakan ini menunjukkan bahwa regulasi tidak menekan pasar, melainkan mendorong kepercayaan dan adopsi yang lebih luas.

Fase Awal dari Pertumbuhan yang Lebih Besar

Meski pertumbuhan terlihat pesat, Subani menekankan bahwa pencapaian ini baru merupakan fase awal. Potensi pengembangan industri masih terbuka lebar, terutama dalam hal pendalaman pasar dan diversifikasi produk.

“Kami akan mendorong inovasi dengan menghadirkan produk yang lebih relevan, seperti stablecoin berbasis rupiah guna meningkatkan likuiditas, pemanfaatan untuk transaksi remitansi lintas negara, hingga optimalisasi aset kripto sebagai jaminan pinjaman,” ujarnya.

Rencana tersebut sejalan dengan kebutuhan pasar yang semakin dinamis. Stablecoin berbasis rupiah, misalnya, diyakini dapat memberikan nilai tambah dengan mempermudah transaksi lintas platform sekaligus memperkuat posisi rupiah dalam ekosistem digital.

Peluang Investor Global Terbuka Lebar

Selain menggarap pasar domestik, Bursa CFX juga melihat peluang besar dalam menarik investor global. Regulasi yang jelas dan suportif memberi keyakinan lebih bagi entitas asing untuk masuk ke pasar Indonesia. 

Hal ini penting, mengingat salah satu hambatan utama dalam investasi kripto di banyak negara adalah ketidakpastian hukum.

Dengan kepastian regulasi, Indonesia bisa menempatkan dirinya sebagai destinasi investasi yang menarik, tidak hanya sebagai pasar transaksi, tetapi juga sebagai pusat inovasi dan pengembangan produk keuangan berbasis aset digital.

TOKEN2049 sebagai Etalase Global

Kehadiran Indonesia di ajang TOKEN2049 menjadi momentum penting untuk memperkenalkan capaian dan potensi industri kripto nasional. 

Melalui forum ini, Bursa CFX berupaya menunjukkan bahwa Indonesia tidak lagi hanya menjadi konsumen teknologi, tetapi juga pemain aktif dalam membentuk ekosistem regional.

Subani optimistis, sinergi antara regulator, pelaku usaha, dan investor akan memperkuat posisi Indonesia sebagai hub kripto di Asia Tenggara. “Capaian ini harus menjadi katalis bagi Indonesia dalam memperkuat posisi di rantai nilai industri kripto global,” tegasnya.

Menuju Pusat Ekosistem Regional

Dengan jumlah konsumen yang terus bertambah, regulasi kolaboratif, serta dukungan dari lembaga-lembaga terkait, Indonesia memiliki modal kuat untuk menempatkan diri sebagai pusat kripto di kawasan. 

Tantangan ke depan tentu masih ada, mulai dari risiko volatilitas harga aset digital hingga persaingan dengan negara lain. Namun, fondasi yang sedang dibangun memberi peluang besar bagi industri ini untuk berkembang berkelanjutan.

Dalam jangka panjang, keberhasilan Indonesia bukan hanya ditentukan oleh jumlah pengguna atau nilai transaksi, tetapi juga oleh seberapa kuat negara ini mampu membangun ekosistem yang sehat, inovatif, dan inklusif. Dengan kolaborasi sebagai kata kunci, Indonesia berpotensi menjadi pemain utama dalam ekonomi digital regional.

Terkini